Ketaatan: Kunci Sukses Ishlah Umat Islam
Hilman Fitri
Islah merupakan kewajiban bagi umat Islam, baik
secara personal maupun sosial. Penekanan islah
ini lebih terfokus pada hubungan antara sesama umat manusia agar terpeliharanya
keharmonisan hubungan yang berdampak pada lahirnya aneka manfaat dan
kemaslahatan. Allah Jalla
Jalâluh berfirman dalam surah al Hujurat ayat 9-10
sebagai landasan hukum untuk mendamaikan antar umat Islam yang saling
berselisih sebagai berikut:
Artinya: Dan
kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu
damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap
yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut
kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya
menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.
Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan
takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
Ada riwayat
yang menyebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan pertengkaran yang
mengakibatkan perkelahian dengan menggunakan alas kaki, yakni antara kelompok
Aus dan Khazraj.
Imam Bukhari
dan Muslim (As Suyuti, 2008: 526) meriwayatkan dari Anas bahwa suatu ketika
Rasulullah saw. mengendarai keledainya melalui jalan di mana Abdullah bin Ubay
Ibn Salul sedang duduk dan berkumpul dengan rekan-rekannya. Saat itu, keledai
Rasul buang air, lalu Abdullah bin Ubay lantas berkata, “Menjauhlah dari saya
karena bau busuk keledaimu telah membuat saya tidak nyaman.”
Mendengar
hal tersebut, sahabat Nabi saw., Abdulllah bin Rawahah r.a. menegur Abdullah
sambil berkata: “Demi Allah, bau air seni keledai Rasulullah ini lebih wangi
darimu.” Mendengar ucapan Abdullah bin Rawahah r.a. seseorang yang berasal dari
suku yang sama dengan Abdullah bin Ubay bin Salul marah. Akibatnya,
pertengkaran antara kedua kelompok tersebut tidak terhindari sehingga mereka
saling pukul dengan menggunakan pelepah kurma, angan,dan terompah. Tidak lama
berselang turunlah ayat ini.
Dalam
riwayat yang lain menyatakan bahwa perkelahian terjadi disebabkan percekcokan
antara dua pasang suami istri yang kemudian melibatkan kaum masing-masing, yang
kemudian didamaikan oleh Rasulullah saw.
Ketika
dikaji melalui ilmu munasabah ayat, menengok ayat sebelumnya, Allah
Jalla Jalâluh memperingatkan akan keharusan bertabayun (keharusan meneliti
kebenarannya dan merujuk kepada sumber pertama guna mengetahuinya) dalam
menyikapi informasi penting yang disampaikan oleh orang munafik, agar jangan
sampai terlalu cepat membenarkan berita tersebut karena hanya akan menyebabkan
terjadinya fitnah berupa pertengkaran atau perkelahian diantara mereka.
Sehingga
ayat ini turun berbicara tentang cara menyelesaikan perselisihan atau
pertengkaran antar kaum mukminin dikarenakan adanya isu yang tidak jelas
tersebut sehingga jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan
mendatangkan malapetaka yang besar. Dan ketahuilah malapetaka terbesar yang
pernah menimpa umat Islam adalah perbedaan pendapat dan perpecahan di antara
mereka (Qardhawi, 1997: 254).
Secara bahasa kata ishlah
adalah sebuah kata yang berasal dari kata bahasa arab الإصلاح, bentuk masdar (infinitif) dari akar kata أصلح-يصلح-إصلاحاً yang diambil dari komponen dasar ص-ل-ح dan diartikan oleh Shihab
(2002: Vol. 12: 596) sebagai antonim dari kata فساد (rusak).
Sementara itu,
Ibrahim Madkour (tt: 518) mengatakan bahwa kata الإصلاح mengandung dua makna:
manfaat dan keserasian serta terhindar dari kerusakan. Jika kata tersebut
berbentuk imbuhan maka berarti menghilangkan segala sifat permusuhan dan
pertikaian antara kedua belah pihak.
Adapun dalam Al-Quran
(Khatib, tt: 365) makna ishlah ini mencakup beberapa makna, yakni:
1. Al-hidayah
(petunjuk), contohnya pada Q.S. Al Anbiyaa: 89.
2. Ihsan
al-amal (perbaikan amal perbuatan/reformasi) dan amal saleh, contohnya pada
Q.S. Al Baqarah: 160.
3. Menunjukan
sifat para Nabi dan orang-orang yang beriman lagi taat, contohnya pada Q.S.Al
Baqarah: 130.
4. At-taufiq
baina al-mutanaazi'ain (rekonsiliasi antara dua pihak yang berselisih),
contohnya pada Q.S. Al Baqarah: 182.
5. Al-amru
bi al-ma'ruuf wa an-nahyu 'ani al-munkar (menyuruh kepada
yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar), contohnya pada Q.S. Hud :
117.
Sedangkan secara
terminologi makna dari ishlah ini mencakup beberapa hal yakni:
1. Suatu
perjanjian untuk menyelesaikan pertikaian.
2. Suatu
upaya antar pihak manusia dengan maksud perbaikan.
3. Suatu
upaya untuk menyelesaikan perselisihan dan mencapai persetujuan antar pihak
manusia.
4. Suatu
upaya dan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan dan perbedaan antar pihak
yang bertikai melalui cara konsensus dan rekonsiliasi sebagai pencegahan
terjadinya permusuhan dan tumbuhnya rasa iri dengki.
Hakikat
sebab dari adanya perselisihan ini adalah keberadaan setan yang senantiasa
menghasut keturunan Bani Adam untuk saling berselisih yang mengakibatkan adanya
kerusakan di muka bumi. Allah Jalla Jalâluh menegaskan hal ini dalam surah al
Isrâ ayat 53, sebagai berikut:
Artinya: “Dan
katakanlah kepada para hamba-Ku hendaknya mereka mengatakan perkataan yang
lebih baik, sesungguhnya syaithan itu melakukan hasutan di antara mereka.
Sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagi manusia.”
Bahkan
Rasulullah saw. pun menginformasikan hal tersebut pada salah satu haditsnya
bahwa: “Sungguh setan telah berputus asa untuk (mengajak) orang-orang beriman
di jazirah Arab untuk shalat menyembahnya, akan tetapi setan tidak berputus asa
menabur benih perselisihan, pertengkaran, serta permusuhan dan yang semisalnya
di antara mereka” (Muslim, tt: 2166).
Adapun
syarat sekaligus solusi untuk merealisasikan ishlah antar umat Islam
yang berselisih adalah melalui ketaatan kepada Allah Jalla Jalâluh dan
Rasul-Nya karena ia merupakan benteng yang kokoh untuk menghindari perpecahan
dan pertikaian yang akan merapuhkan kekuatan dan persatuan umat.
Dengan
mendahulukan taat kepada Allah Jalla Jalâluh dan Rasul-Nya, akan lenyaplah
benih-benih pertikaian yang kebanyakan berawal dari perbedaan cara pandang yang
bersumber dari hawa nafsu yang diperturutkan. Sehingga mereka masuk ke dalam
kancah peperangan dalam keadaan menyerahkan segala urusan secara totalitas
kepada Allah Jalla Jalâluh. Inilah faktor yang sangat fundamental bagi kebaikan
generasi terbaik dari umat ini (Qutb, 2003: 3343).
Setelah
proses ishlah selesai, terdapat tips Qur’ani pada ayat ayat selanjutnya
untuk memelihara dan menjaga keharmonisan hubungan umat Islam, seperti: pertama,
menghindari kata-kata hinaan/olok-olokkan (laa yaskhor qoumun min qoumin),
kedua, menghindari su’udzan (ijtanibuu katsiran minadz dzan),
ketiga, menghindari ghibah dan mencari-cari kesalahan (laa tajassasu
wala yaghtab ba’dhukum ba’dhan). Namun seluruh etika dan adab ini hanya bisa
dilakukan oleh mereka yang senantiasa dibimbing dan merujuk kepada barometer
iman.
Sekarang
saatnya kita mulai melihat sejauh mana peran kita di dalam membangun dan
memelihara kesatuan umat Islam. Jangan sampai kemudian kita justru menjadi
pelopor atau provokator terjadinya perpecahan umat. Karena dakwah Islam adalah
dakwah yang dibangun di atas prinsip persaudaraan.
Dalam kamus
generasi awal umat Islam, menjaga keutuhan dan kesatuan umat merupakan amal
prioritas yang menduduki peringkat pertama dari amal-amal yang mereka lakukan.
Dan sarananya adalah dengan memelihara, membina, dan memperkuat tali
persaudaraan antar mereka yang sesungguhnya sejak awal telah diikat oleh Allah
Jalla Jalâluh ketika seseorang menyatakan keimanannya, “Sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu bersaudara.”
*Penulis adalah guru SDIT di Banjaran
*Penulis adalah guru SDIT di Banjaran
Referensi:
As Suyuti, J. 2008. Sebab Turunnya Ayat
Alquran. Depok: Gema Insani Press.
Khatib. Tt. Nadhratu an Na’im Fi Makarim
Akhlaqir Rasuul Juz 2. Jeddah: Darul Wasilah Lin Nasyr wat Tauzi’.
Madkur, I. tt. Mu’jamul Wasit. Beirut:
Darul Fikr.
Muslim. Tt. Shahih Muslim al
Juzu’ur Rôb’i . Beirut: Dar Ihyâut Turâtsil ‘Araby.
Qardhawi, Y. 1997. Fiqhul Ikhtilaf. Jakarta:
Robbani Press.
Qutb, S. 2003. Tafsîr Fii Dzilâlil Quran
al Mujallidus Sâdis. Qahirah: Dârus Syuruq.
Shihab, MQ. 2002. Tafsir al Mishbah Vol. 12.
Jakarta: Lentera Hati.
Sumber gambar: FB Best Picture
http://www.338acasino.org/
BalasHapushttp://www.bet368.org/
http://caradaftarionclub.com/
http://casinomaxbet.net/
http://daftarcasino338a.net/
------
http://daftarjoker388.com/
http://daftartangkasnet.co/
http://daftartogelsingapura.com/
http://dominoceme.net/
http://downloadcapsasusun.com/
http://www.gamekarturemi.com/
BalasHapushttp://gamemancingikan.com/
http://www.joker-123.com/
http://linkalternatif368bet.com/
http://7sport.org/
BalasHapushttp://www.gamejoker.net/
http://www.gamejudijadul.com/
BalasHapushttp://www.idntotomacau.net/
http://www.suitjari.com/
http://idnplaysicbo.com/
http://143.95.153.139/
BalasHapushttp://www.idnpoker-apk.net/
http://www.logintbsbet.net/
http://www.daftarigk99.com/
http://www.igk99casino.com/
----------
http://www.daftarjoker777.net/
http://www.download88tangkas.com/
http://wwwmaxbet.org/
http://www.tangkasjackpot.net/
http://www.daftar13kartu.com/
http://www.registrasidaduonline.com/
BalasHapushttp://www.logincbet.com/